Basuki Laporkan Mantan Pejabat Pemkot Jaktim ke Bareskrim
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah melaporkan mantan Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut terkait indikasi pengadaan pekerjaan harian lepas (PHL) fiktif.
Sudah tahun lalu kami intai terus, berkas sudah lengkap. Berkas sudah akan naik ke jaksa
"Mantan Kepala Sudin Pertamanan Jakarta Timur, memang mereka memainkan PHL fiktif. ATM-nya mereka yang pegang sendiri, mereka tagih sendiri, mereka potong sendiri, mereka sudah kami tangkap, kami laporkan ke Bareskrim," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (23/8).
Bahkan, laporan telah dilakukan sejak tahun lalu. Kemungkinan, dalam waktu dekat berkas perkara sudah akan naik ke Jaksa untuk proses selanjutnya.
PHL Kebersihan Ikut Lomba Menangkap Bebek di KBT"Sudah tahun lalu kami intai terus, berkas sudah lengkap. Berkas sudah akan naik ke jaksa," ungkapnya.
Basuki mengaku telah mencopot pejabat terkait setelah mengetahui permainan yang dilakukan. Sayangnya, Basuki enggan menyebut siapa pejabat yang dimaksud.
"Sudah dicopot pejabatnya. Kamu tanya sama polisi saja," tandasnya.